Biaya Perpanjang Paspor 2026: Tarif Resmi + Biaya Jasa, Mana Lebih Hemat?

Seorang wanita petugas imigrasi berambut pendek mengenakan kemeja biru sedang tersenyum ramah sambil menunjukkan paspor elektronik yang terbuka kepada pemohon di meja pelayanan Kantor Imigrasi, memberikan ilustrasi yang relevan untuk informasi mengenai biaya perpanjang paspor. Di atas meja terlihat paspor hijau Indonesia yang tertutup, tumpukan formulir dokumen putih, dan alat pemindai biometrik sidik jari. Di latar belakang yang buram tampak suasana antrean dan petugas imigrasi lain.

Salah satu pertanyaan paling sering muncul sebelum mengurus paspor adalah: berapa biayanya? Wajar, karena banyak informasi yang beredar tidak akurat — ada yang menyebut biaya paspor bisa sampai Rp2,5 juta, padahal angka resminya jauh berbeda.

Artikel ini merangkum seluruh biaya perpanjang paspor 2026 berdasarkan tarif resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, lengkap dengan perbandingan biaya urus sendiri vs pakai jasa agar kamu bisa memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi.

Biaya Resmi Perpanjang Paspor 2026

Tarif resmi perpanjangan paspor mengacu pada PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP Keimigrasian yang berlaku mulai 17 Desember 2024:

Jenis PasporMasa BerlakuBiaya Resmi
Paspor Biasa (non-elektronik)5 tahunRp350.000
Paspor Biasa (non-elektronik)10 tahunRp650.000
E-Paspor (elektronik)5 tahunRp650.000
E-Paspor (elektronik)10 tahunRp950.000
Layanan Percepatan (tambahan)+ Rp1.000.000

Contoh: jika memilih e-paspor 10 tahun dengan layanan percepatan, total biaya resmi yang dibayar adalah Rp950.000 + Rp1.000.000 = Rp1.950.000.

Semua pembayaran dilakukan melalui kode billing resmi yang didapat dari aplikasi M-Paspor — bukan transfer ke rekening pribadi. Waspada terhadap pihak yang meminta pembayaran di luar kode billing resmi karena sudah pasti penipuan.

Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan

Di luar tarif PNBP resmi, ada beberapa biaya tambahan yang perlu disiapkan saat urus sendiri:

  • Fotokopi dokumen — estimasi Rp5.000–Rp15.000
  • Transportasi ke kantor imigrasi — tergantung jarak dan moda transportasi
  • Waktu — antri di kantor imigrasi bisa 3–6 jam, bahkan lebih di jam sibuk
  • Biaya parkir jika membawa kendaraan pribadi

Biaya-biaya kecil ini sering tidak diperhitungkan, padahal totalnya bisa menambah pengeluaran cukup signifikan terutama jika harus bolak-balik karena dokumen kurang lengkap.

Denda untuk Kasus Khusus

Ada biaya tambahan yang ditetapkan Ditjen Imigrasi untuk kasus tertentu:

  • Paspor hilang karena kelalaian: denda Rp1.000.000
  • Paspor rusak karena kelalaian: denda Rp500.000

Untuk kasus paspor hilang atau rusak, prosesnya lebih kompleks dan memerlukan dokumen tambahan. Kamu bisa menggunakan jasa pengurusan paspor hilang agar prosesnya lebih mudah dan tidak ada dokumen yang terlewat.

Urus Sendiri vs Pakai Jasa: Mana Lebih Hemat?

Banyak orang berpikir urus sendiri pasti lebih murah. Tapi kalau dihitung total, jawabannya tidak selalu begitu.

KomponenUrus SendiriPakai Jasa
Biaya resmi PNBPRp350.000–Rp950.000Sudah termasuk
Fotokopi & persiapanRp15.000–Rp30.000Dibantu tim
Transportasi (PP)Rp50.000–Rp150.000Tidak perlu
Waktu antri3–6 jamTidak perlu
Risiko ditolakAdaDiminimalkan
Total estimasiRp415.000–Rp1.130.000Mulai Rp1.700.000

Kesimpulan: Urus sendiri memang lebih murah secara nominal. Tapi pakai jasa lebih hemat waktu dan tenaga — cocok untuk kamu yang sibuk, tidak mau antri, atau tidak familiar dengan prosedur imigrasi.

Kapan Sebaiknya Pakai Jasa?

Pakai jasa perpanjang paspor worth it jika:

  • Kamu tidak punya waktu untuk antri berjam-jam di kantor imigrasi
  • Paspor dibutuhkan dalam waktu cepat — 1 hari atau bahkan sameday
  • Dokumen kamu kurang lengkap dan butuh panduan
  • Paspor kamu hilang atau rusak dan prosesnya lebih kompleks
  • Kamu pernah mengalami penolakan saat urus sendiri

Tips Hemat Biaya Perpanjang Paspor

  • Pilih paspor 10 tahun — biaya sedikit lebih mahal di awal tapi lebih hemat jangka panjang
  • Hindari layanan percepatan jika tidak mendesak — hemat Rp1.000.000
  • Siapkan dokumen lengkap sebelum ke imigrasi — mencegah bolak-balik yang buang waktu dan ongkos
  • Pilih jadwal pagi hari — antrian biasanya lebih singkat dibanding siang atau sore

FAQ

Apakah biaya perpanjang paspor sama dengan biaya buat paspor baru?

Ya, tarif PNBP-nya sama karena perpanjang paspor pada dasarnya adalah membuat paspor baru dengan nomor yang berbeda.

Apakah bisa bayar biaya paspor pakai QRIS atau e-wallet?

Bisa. Pembayaran kode billing M-Paspor bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, e-wallet, maupun minimarket seperti Indomaret dan Alfamart.

Berapa lama kode billing berlaku setelah diterbitkan?

Kode billing hanya berlaku 2 jam sejak diterbitkan. Jika lewat dari itu, pendaftaran harus diulang dari awal.

Apakah ada biaya yang perlu dibayar saat di kantor imigrasi?

Tidak ada. Semua pembayaran dilakukan sebelum datang ke kantor imigrasi melalui kode billing. Jika ada petugas yang meminta uang di kantor imigrasi, itu tidak resmi.

Bisakah minta refund jika permohonan ditolak?

Tidak bisa. Biaya PNBP yang sudah dibayar tidak dapat dikembalikan meskipun permohonan ditolak. Pastikan semua dokumen sudah benar sebelum membayar.

Tidak Mau Repot Hitung-Hitungan Biaya?

Kalau kamu ingin proses yang simpel tanpa khawatir soal biaya tersembunyi atau dokumen kurang, jasa perpanjang paspor terpercaya JasaPaspor.id siap membantu dari awal hingga paspor selesai. Semua biaya dijelaskan di awal, transparan, dan tidak ada kejutan di tengah proses.

Hubungi JasaPaspor.id sekarang via WhatsApp