Cara Mengurus Paspor Anak: Syarat, Biaya, Proses, dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

orang tua mendampingi anak mengurus paspor di kantor imigrasi

Mengurus paspor anak pada dasarnya dilakukan melalui kantor imigrasi, tetapi dokumen yang perlu disiapkan berbeda dengan pemohon dewasa. Untuk anak di bawah 17 tahun, orang tua perlu menyiapkan dokumen seperti KTP orang tua, KK, akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan, serta paspor orang tua apabila ada. Permohonan dapat diajukan melalui M-Paspor, kemudian anak dan orang tua datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal untuk pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pengambilan data biometrik sesuai kondisi anak.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pengurusan paspor, Anda juga dapat menggunakan jasa pengurusan paspor untuk membantu mempersiapkan dokumen dan memahami tahapan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, untuk paspor anak, orang tua tetap perlu memperhatikan persyaratan khusus dan memastikan anak hadir sesuai prosedur yang ditetapkan oleh kantor imigrasi.

Ringkasan cara mengurus paspor anak

Informasi Keterangan
Pemohon Anak WNI di bawah 17 tahun dan belum menikah
Pendaftaran M-Paspor atau mekanisme pelayanan yang tersedia
Dokumen utama KTP orang tua, KK, akta kelahiran, buku nikah/akta perkawinan
Dokumen tambahan Paspor orang tua dan paspor lama anak jika sudah pernah memiliki
Kehadiran Anak perlu didampingi orang tua/wali sesuai ketentuan
Biaya Tergantung jenis paspor yang dipilih
Proses Pendaftaran, pemeriksaan dokumen, wawancara dan biometrik sesuai kondisi
Pengambilan Mengikuti jadwal yang diberikan kantor imigrasi

Siapa yang bisa membuat paspor anak?

Paspor anak diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang masih berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Permohonannya diajukan oleh orang tua atau wali yang sah sesuai kondisi anak.

Hal ini penting karena pengurusan paspor anak tidak cukup hanya membawa dokumen milik anak. Hubungan antara anak dan orang tua juga perlu dapat dibuktikan melalui dokumen kependudukan dan dokumen keluarga.

Syarat membuat paspor anak

Untuk anak di bawah 17 tahun, beberapa kantor imigrasi mencantumkan dokumen utama berikut:

  1. KTP elektronik ayah dan ibu.
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Akta kelahiran anak atau surat baptis.
  4. Buku nikah atau akta perkawinan orang tua.
  5. Paspor orang tua apabila memiliki.
  6. Paspor lama anak apabila sebelumnya sudah pernah memiliki paspor.
  7. Surat pernyataan/izin orang tua sesuai ketentuan pelayanan.

Persyaratan dapat memiliki sedikit perbedaan berdasarkan kondisi pemohon dan ketentuan pelayanan kantor imigrasi. Karena itu, dokumen asli sebaiknya dibawa ketika datang, beserta salinannya jika dipersyaratkan. Kantor Imigrasi Jakarta Barat, misalnya, secara khusus menyebut bahwa permohonan paspor anak harus didampingi orang tua.

Jangan hanya membawa akta kelahiran anak

Ini salah satu hal yang sering terlewat ketika orang tua menyiapkan dokumen.

Membawa akta kelahiran dan KK saja belum tentu cukup. Dokumen orang tua juga perlu disiapkan karena data anak, hubungan keluarga, dan status perkawinan orang tua dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.

Sebelum berangkat, cocokkan terlebih dahulu:

  • nama anak;
  • tempat dan tanggal lahir;
  • nama ayah dan ibu;
  • data pada KK;
  • data pada akta kelahiran;
  • data pada dokumen orang tua.

Kalau terdapat perbedaan data, lebih baik mencari tahu cara penyelesaiannya terlebih dahulu daripada baru mengetahuinya ketika pemeriksaan dokumen.

Bagaimana cara daftar paspor anak?

Untuk permohonan paspor, pendaftaran umumnya dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Pada proses tersebut pemohon mengisi data, memilih kantor imigrasi, menentukan jadwal kedatangan, kemudian melakukan pembayaran sesuai mekanisme yang tersedia.

Secara sederhana, alurnya:

Siapkan dokumen → daftar di M-Paspor → pilih kantor dan jadwal → bayar → datang ke kantor imigrasi → pemeriksaan dokumen → wawancara/biometrik → paspor diproses.

Pastikan data yang dimasukkan ke aplikasi sesuai dengan dokumen asli. Kesalahan memasukkan data dapat membuat proses administrasi menjadi lebih rumit.

Apakah anak harus datang ke kantor imigrasi?

Ya, jangan menganggap pengurusan paspor anak dapat sepenuhnya diwakilkan oleh orang tua.

Anak perlu hadir sesuai mekanisme pelayanan karena proses penerbitan paspor melibatkan identifikasi pemohon. Kantor Imigrasi Kendari menjelaskan bahwa setelah pendaftaran, pemohon datang ke kantor imigrasi dengan dokumen asli dan menjalani pemeriksaan, wawancara, serta pengambilan biometrik anak apabila sudah memungkinkan.

Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga secara khusus mencantumkan bahwa permohonan paspor anak harus didampingi orang tua.

Untuk bayi atau anak yang masih sangat kecil, pelaksanaan pengambilan biometriknya dapat menyesuaikan kondisi anak dan prosedur pelayanan yang berlaku.

Tahapan mengurus paspor anak

1. Siapkan seluruh dokumen

Sebelum melakukan pendaftaran, kumpulkan dokumen anak dan kedua orang tua.

Jangan hanya menyiapkan file digital untuk diunggah. Simpan juga dokumen fisiknya karena pemeriksaan di kantor imigrasi tetap memerlukan dokumen yang dipersyaratkan.

2. Daftar melalui M-Paspor

Masukkan data pemohon sesuai dokumen.

Kemudian pilih kantor imigrasi dan jadwal kedatangan yang tersedia. Setelah mendapatkan kode billing, lakukan pembayaran sesuai ketentuan. Mekanisme pendaftaran ini dijelaskan pada layanan resmi beberapa kantor imigrasi.

3. Datang bersama anak dan orang tua

Pada hari yang sudah dipilih, datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.

Bawa:

  • anak yang mengajukan paspor;
  • dokumen asli;
  • salinan dokumen apabila dipersyaratkan;
  • bukti pendaftaran;
  • bukti pembayaran;
  • dokumen tambahan sesuai kondisi keluarga.

Jangan datang hanya dengan membawa screenshot dari aplikasi jika dokumen fisik memang diminta.

4. Pemeriksaan dokumen

Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

Di tahap ini, kesesuaian data sangat penting. Misalnya, nama anak pada akta kelahiran dan KK sebaiknya sesuai dengan data yang digunakan dalam permohonan.

Jika dokumen belum lengkap, permohonan dapat dikembalikan atau tidak dilanjutkan sampai persyaratannya terpenuhi. Kantor Imigrasi Jakarta Barat juga menjelaskan bahwa dokumen persyaratan yang belum lengkap dapat menyebabkan permohonan dikembalikan dan dianggap batal.

5. Wawancara

Orang tua dapat diminta memberikan keterangan mengenai permohonan paspor anak.

Untuk anak yang sudah cukup besar, petugas juga dapat melakukan komunikasi langsung sesuai kebutuhan pemeriksaan.

Tujuannya bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan data dan tujuan permohonan sesuai.

6. Foto dan biometrik

Paspor memerlukan proses identifikasi.

Untuk anak, pelaksanaan biometrik dapat menyesuaikan kondisi dan usia. Kantor Imigrasi Kendari menyebut pengambilan biometrik anak dilakukan apabila sudah memungkinkan.

Karena itu, orang tua sebaiknya tidak membuat anak terlalu lelah sebelum datang. Anak yang mengantuk, lapar, atau rewel bisa membuat proses foto dan pemeriksaan menjadi lebih sulit.

Ini mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi orang tua yang membawa bayi atau balita, persiapan seperti ini justru cukup penting.

Berapa biaya membuat paspor anak?

Biaya tidak ditentukan berdasarkan usia anak, melainkan berdasarkan jenis paspor dan layanan yang dipilih.

Sebagai contoh, tarif yang tercantum pada informasi resmi kantor imigrasi saat ini mencakup:

  • paspor biasa non-elektronik 5 tahun: Rp350.000;
  • paspor biasa elektronik 5 tahun: Rp650.000;
  • paspor elektronik 10 tahun: Rp950.000.

Namun, pilihan masa berlaku paspor anak perlu diperhatikan karena ketentuan masa berlaku berdasarkan usia pemohon dapat berbeda dari pemohon dewasa. Karena tarif dan jenis layanan dapat berubah, periksa kembali biaya pada kanal resmi imigrasi sebelum melakukan pembayaran.

Selain biaya paspor, jangan mencampurkan biaya resmi penerbitan paspor dengan biaya layanan tambahan atau jasa bantuan administratif jika menggunakan pihak ketiga.

Berapa lama paspor anak jadi?

Waktu penyelesaian bergantung pada jenis layanan dan kebijakan kantor imigrasi yang menangani permohonan.

Sebagai contoh, salah satu kantor imigrasi mencantumkan penyelesaian paspor reguler selama beberapa hari kerja, sementara layanan percepatan memiliki mekanisme berbeda dan bergantung pada ketersediaan kuota.

Jadi, sebaiknya jangan berangkat dengan asumsi bahwa semua paspor anak pasti selesai pada hari yang sama.

Kalau paspor dibutuhkan untuk perjalanan dalam waktu dekat, perhitungkan waktu dari:

pendaftaran → jadwal kedatangan → pemeriksaan → penerbitan → pengambilan paspor.

Dengan begitu, orang tua memiliki waktu cadangan apabila terdapat kendala administrasi.

Apakah paspor orang tua wajib dibawa?

Dalam persyaratan beberapa kantor imigrasi, paspor orang tua dicantumkan sebagai salah satu dokumen pendukung apabila orang tua memiliki paspor.

Karena itu, jika ayah atau ibu memiliki paspor yang masih berlaku, sebaiknya siapkan paspor tersebut bersama dokumen lainnya.

Jangan menganggap KTP dan KK saja pasti cukup untuk semua kondisi.

Bagaimana jika orang tua sudah bercerai?

Kondisinya berbeda dengan permohonan paspor anak dengan orang tua yang masih bersama.

Jika orang tua telah bercerai, kantor imigrasi dapat meminta dokumen tambahan yang berkaitan dengan perceraian dan hak asuh anak.

Salah satu kantor imigrasi mencantumkan akta cerai dan penetapan pengadilan mengenai hak asuh sebagai dokumen yang perlu diperhatikan untuk kondisi orang tua berpisah.

Karena itu, jika orang tua sudah bercerai, jangan hanya membawa dokumen standar seperti KK dan akta kelahiran. Siapkan juga dokumen yang menjelaskan status perwalian atau hak asuh sesuai kondisi.

Bagaimana jika anak hanya tinggal bersama ibu?

Kondisi keluarga tidak selalu sama.

Untuk anak yang status administrasinya hanya mencantumkan nama ibu, dokumen persyaratannya dapat berbeda. Kantor Imigrasi Bogor, misalnya, mencantumkan KTP ibu, KK, akta kelahiran anak yang hanya mencantumkan nama ibu, paspor ibu apabila ada, serta dokumen lain sesuai kondisi.

Jika kondisi keluarga Anda tidak standar, sebaiknya jangan menggunakan daftar persyaratan umum sebagai satu-satunya acuan. Konfirmasi terlebih dahulu kepada kantor imigrasi yang akan dipilih.

Bagaimana jika anak lahir di luar negeri?

Anak WNI yang lahir di luar negeri dapat memiliki persyaratan tambahan.

Kantor Imigrasi Jakarta Barat, misalnya, mencantumkan Lapor Lahir WNI di Luar Negeri yang dikeluarkan oleh Disdukcapil dalam kondisi tersebut.

Jadi, jika anak lahir di luar Indonesia, periksa status dan dokumen kependudukannya terlebih dahulu sebelum mengajukan paspor.

Apakah paspor anak harus menggunakan e-paspor?

Tidak selalu.

Paspor biasa tersedia dalam bentuk elektronik maupun nonelektronik sesuai layanan yang tersedia. Kantor Imigrasi Kendari, misalnya, mencantumkan kedua pilihan tersebut untuk paspor anak.

Pilihan jenis paspor dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan perjalanan dan layanan yang tersedia di kantor imigrasi yang dipilih.

Jika Anda menginginkan e-paspor, pastikan kantor imigrasi tujuan memang menyediakan layanan tersebut pada saat pendaftaran.

Kesalahan yang sering membuat pengurusan paspor anak terkendala

Ada beberapa hal sederhana yang sebaiknya diperiksa sebelum berangkat.

Data dokumen tidak sama

Perbedaan nama, tanggal lahir, atau data orang tua dapat menyebabkan pemeriksaan menjadi lebih panjang.

Orang tua lupa membawa dokumen pendukung

Jangan hanya membawa dokumen anak. KTP, KK, buku nikah, dan paspor orang tua apabila ada juga perlu dipersiapkan.

Anak tidak dibawa

Jangan berasumsi orang tua dapat mengurus semuanya sendiri. Kehadiran anak merupakan bagian penting dari proses identifikasi.

Datang tanpa memperhatikan jadwal

Jika pendaftaran dilakukan melalui M-Paspor, perhatikan tanggal dan waktu kedatangan yang dipilih.

Mengandalkan informasi lama

Persyaratan dan layanan keimigrasian dapat berubah. Informasi dari pengalaman teman atau postingan lama belum tentu sesuai dengan ketentuan saat ini.

Apakah mengurus paspor anak bisa dibantu jasa paspor?

Bisa saja menggunakan bantuan administratif dari pihak ketiga, tetapi orang tua tetap perlu memahami batasannya.

Jasa paspor bukan pihak yang menerbitkan paspor. Penerbitan tetap dilakukan oleh instansi imigrasi yang berwenang.

Bantuan administratif dapat berupa membantu memahami persyaratan, mempersiapkan dokumen, membantu proses pendaftaran, atau memberikan arahan agar orang tua tidak salah ketika mengajukan permohonan.

Namun, jangan mudah percaya pada pihak yang menjanjikan paspor tanpa proses resmi atau menjamin kelulusan tanpa pemeriksaan.

Untuk layanan bantuan administratif, pastikan sejak awal Anda mengetahui apa yang dibantu, berapa biayanya, dan bagian mana yang tetap harus dilakukan orang tua bersama anak.

Kesimpulan

Cara mengurus paspor anak tidak jauh berbeda dari proses paspor pada umumnya, tetapi dokumen keluarga menjadi bagian yang sangat penting. Untuk anak di bawah 17 tahun, orang tua perlu menyiapkan KTP orang tua, KK, akta kelahiran, buku nikah atau akta perkawinan, serta paspor orang tua dan paspor lama anak jika ada.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui M-Paspor sesuai mekanisme yang tersedia, kemudian anak dan orang tua datang ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan dokumen dan proses identifikasi.

Sebelum mendaftar, periksa kembali dokumen dan data keluarga. Jika kondisi orang tua bercerai, anak lahir di luar negeri, atau memiliki keadaan khusus lainnya, cari tahu persyaratan tambahan terlebih dahulu agar tidak datang dengan dokumen yang belum lengkap.