
Di tahun 2025, pemerintah Indonesia terus mempermudah layanan pembuatan paspor dengan sistem online melalui aplikasi M-Paspor. Masyarakat tidak perlu lagi antre lama seperti dulu, karena proses daftar paspor bisa dilakukan dari rumah. Artikel ini akan membahas cara membuat paspor online 2025, mulai dari syarat, biaya, hingga tips agar proses lebih cepat dan mudah.
Syarat Membuat Paspor Baru 2025
Untuk membuat paspor baru 2025, siapkan dokumen resmi seperti KTP, KK, akta kelahiran/ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
Sebelum melakukan daftar paspor online, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen persyaratan. Berikut adalah syarat paspor baru 2025 untuk WNI:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- Akte kelahiran/ijazah/surat nikah (salah satu yang mencantumkan nama dan tempat lahir).
- Paspor lama (jika pernah memiliki paspor sebelumnya).
- Surat rekomendasi bagi TKI atau pelaut (jika diperlukan).
๐ Pastikan data pada dokumen sama dan sesuai, karena perbedaan data bisa memperlambat proses.
Biaya Paspor Terbaru 2025
Biaya paspor 2025 adalah Rp350.000 untuk paspor biasa, Rp650.000 untuk e-paspor, dan Rp1.500.000 untuk layanan percepatan.
Sesuai Peraturan Pemerintah terbaru, berikut adalah daftar biaya paspor 2025:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- E-Paspor 48 halaman: Rp650.000
- Jasa percepatan (opsional): Rp1.500.000 (selesai di hari yang sama)
๐ก Tips hemat: Jika tidak terlalu mendesak, pilih paspor reguler agar lebih terjangkau.
Cara Daftar Paspor Baru Online Lewat M-Paspor
Pembuatan paspor kini lebih mudah dengan aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkah cara membuat paspor online 2025:
- Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan email aktif dan nomor HP.
- Login ke aplikasi, lalu pilih menu โPengajuan Permohonan Pasporโ.
- Isi formulir online dengan data diri sesuai KTP.
- Unggah dokumen persyaratan (KTP, KK, Akte, dll) dalam format foto/scan.
- Pilih jenis paspor (biasa atau e-paspor).
- Tentukan kantor imigrasi dan jadwal wawancara/foto.
- Lakukan pembayaran biaya paspor melalui bank/ATM/online banking.
- Simpan bukti pembayaran dan tunjukkan saat datang ke kantor imigrasi.
- Datang sesuai jadwal untuk foto biometrik, sidik jari, dan wawancara.
๐ Dengan M-Paspor, antrean bisa lebih terkontrol karena pemohon sudah memiliki jadwal yang pasti.
Proses & Lama Waktu Pembuatan Paspor
Setelah melakukan wawancara dan foto, paspor Anda akan diproses. Rata-rata waktu yang dibutuhkan:
- Paspor reguler: 3โ5 hari kerja.
- Paspor dengan percepatan: 1 hari jadi.
Paspor yang sudah selesai bisa diambil langsung di kantor imigrasi atau menggunakan layanan pengiriman (jika tersedia).
Tips Agar Proses Lebih Cepat
Agar pembuatan paspor Anda berjalan lancar di tahun 2025, ikuti tips berikut:
- Lengkapi dokumen sejak awal untuk menghindari revisi.
- Pilih jadwal pagi hari, biasanya antrean lebih cepat.
- Gunakan E-Paspor jika Anda sering bepergian, karena lebih praktis saat melewati imigrasi otomatis.
- Bayar segera setelah mendaftar agar jadwal tidak dibatalkan.
- Simpan bukti pembayaran dan jadwal dalam bentuk digital maupun cetak.
FAQ tentang Cara Membuat Paspor Online 2025
1. Apakah bisa membuat paspor tanpa KTP elektronik?
Tidak bisa. KTP elektronik adalah syarat utama dalam membuat paspor baru 2025.
2. Apakah paspor online bisa diurus untuk anak-anak?
Ya, bisa. Orang tua wajib membawa dokumen tambahan seperti akta kelahiran anak dan KTP orang tua.
3. Apakah bisa mengganti paspor yang hilang lewat online?
Bisa, tetapi Anda perlu membawa surat kehilangan dari kepolisian saat wawancara di kantor imigrasi.
4. Berapa lama masa berlaku paspor 2025?
Paspor Indonesia yang baru memiliki masa berlaku 10 tahun sesuai aturan terbaru.
5. Apakah bisa mengajukan paspor di kantor imigrasi luar domisili?
Bisa. Sejak aturan baru, pemohon boleh memilih kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Membuat paspor baru di tahun 2025 kini jauh lebih mudah dengan aplikasi M-Paspor. Anda cukup menyiapkan dokumen, daftar online, memilih jadwal, lalu datang ke kantor imigrasi untuk foto dan wawancara. Prosesnya cepat, biaya transparan, dan bisa selesai dalam 1 hari jika menggunakan layanan percepatan.
Jika Anda tidak ingin repot mengurus sendiri, Anda bisa menggunakan layanan profesional kami. Klik link berikut untuk informasi lebih lanjut: ๐ Jasa Pembuatan Paspor Cepat & Resmi
