Berapa Lama Proses Paspor Hilang di Imigrasi? Ini Estimasi Waktu & Solusinya

Berapa lama proses paspor hilang, panduan estimasi waktu dan tahapan penggantian paspor hilang di Jakarta

Kehilangan paspor adalah situasi yang bisa membuat siapa pun panik, terutama jika Anda memiliki jadwal perjalanan luar negeri dalam waktu dekat. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang sangat penting, sehingga ketika paspor hilang, proses pengurusannya tidak bisa dilakukan sembarangan.

Banyak orang langsung bertanya:
“Kalau paspor hilang, berapa lama proses pengurusannya di kantor imigrasi?”

Jawabannya memang tidak selalu sama untuk setiap orang. Lama proses penggantian paspor hilang tergantung pada beberapa faktor, seperti kelengkapan dokumen, jadwal antrean kantor imigrasi, serta tahapan pemeriksaan tambahan yang harus dijalani.

Artikel ini akan membahas estimasi waktu proses paspor hilang secara lengkap agar Anda punya gambaran jelas sebelum memulai pengurusan.

Kenapa Pengurusan Paspor Hilang Lebih Lama?

Paspor hilang termasuk kasus khusus karena pihak imigrasi perlu memastikan bahwa dokumen tersebut tidak disalahgunakan. Selain itu, petugas juga harus memverifikasi identitas pemohon dan kronologi kehilangan.

Beberapa alasan kenapa prosesnya lebih lama dibanding paspor biasa:

  • Ada prosedur laporan kehilangan dari kepolisian
  • Pemohon harus menjalani wawancara tambahan
  • Ada tahapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  • Jadwal antrean imigrasi di kota besar sering padat

Karena itu, pengurusan paspor hilang membutuhkan kesabaran dan persiapan dokumen yang lengkap.

Estimasi Tahapan dan Lama Proses Paspor Hilang di Imigrasi

Berikut tahapan umum yang biasanya harus Anda lalui beserta perkiraan waktunya:

1. Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi (±1 Hari)

Langkah pertama adalah melapor ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan paspor. Dokumen ini merupakan syarat wajib sebelum Anda mengurus ke imigrasi.

Biasanya Anda akan mendapatkan:

  • Surat keterangan kehilangan
  • Laporan resmi kehilangan paspor

Prosesnya dapat selesai dalam beberapa jam, namun kadang bisa memakan waktu 1 hari tergantung antrean.

2. Menyiapkan Dokumen Persyaratan (±1–2 Hari)

Setelah surat kehilangan selesai, Anda perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta lahir / ijazah / buku nikah
  • Surat kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi paspor lama (jika masih ada)

Tahap ini sering menjadi penyebab keterlambatan jika ada dokumen yang kurang lengkap. Karena itu, pastikan semua persyaratan sudah siap sebelum mendaftar ke imigrasi.

3. Mengambil Jadwal Antrean Kantor Imigrasi (±3–7 Hari)

Di kota besar seperti Jakarta, salah satu kendala terbesar adalah jadwal antrean. Slot antrean sering penuh, terutama pada musim liburan atau periode ramai pembuatan paspor.

Biasanya waktu tunggu antrean bisa sekitar:

  • 3 hari (jika slot tersedia cepat)
  • sampai 7 hari atau lebih (jika antrean padat)

Karena itu, semakin cepat Anda daftar, semakin cepat juga proses berjalan.

4. Pemeriksaan Dokumen dan Wawancara Kehilangan (±1 Hari)

Saat jadwal datang ke kantor imigrasi, Anda akan menjalani proses seperti:

  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen
  • Wawancara terkait kronologi kehilangan
  • Pengambilan foto biometrik dan sidik jari

Petugas biasanya akan menanyakan detail seperti:

  • Kapan paspor hilang
  • Di mana lokasi kehilangan
  • Apakah paspor dicuri atau tercecer

Tahap ini penting untuk memastikan data pemohon valid.

5. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) (±1–3 Hari)

Tahapan khusus paspor hilang adalah BAP atau pemeriksaan tambahan. Tidak semua pengurusan paspor biasa memerlukan tahap ini.

Dalam BAP, pemohon akan diminta menjelaskan lebih detail mengenai kehilangan paspor, misalnya:

  • Apakah ada unsur kelalaian
  • Apakah paspor berpotensi disalahgunakan
  • Apakah pernah kehilangan sebelumnya

Tahap ini biasanya membutuhkan waktu tambahan sekitar 1–3 hari tergantung kebijakan kantor imigrasi.

6. Proses Penerbitan Paspor Baru (±3–7 Hari Kerja)

Setelah semua tahapan selesai dan permohonan disetujui, pihak imigrasi akan memproses penerbitan paspor baru Anda.

Estimasi penerbitan paspor baru umumnya:

  • 3–7 hari kerja

Namun bisa lebih lama jika kantor imigrasi sedang padat atau ada verifikasi tambahan.

Total Lama Proses Paspor Hilang

Jika dijumlahkan, estimasi waktu pengurusan paspor hilang adalah:

✅ Normal: 7–14 hari kerja
❗ Bisa lebih lama jika dokumen kurang lengkap atau antrean penuh

Karena itu, Anda sebaiknya segera memulai proses begitu paspor hilang agar tidak mengganggu rencana perjalanan.

Jika Ingin Proses Lebih Praktis dan Tidak Ribet

Bagi Anda yang tidak punya waktu bolak-balik atau khawatir salah prosedur, tersedia layanan pengurusan paspor hilang di Jakarta yang dapat membantu pendampingan sesuai aturan resmi imigrasi.

Layanan Paspor Lengkap di JasaPaspor.id

Selain paspor hilang, Anda juga bisa mendapatkan bantuan untuk:

  • Paspor baru
  • Perpanjangan paspor
  • Paspor rusak atau sobek
  • Paspor elektronik (e-paspor)

Informasi lengkap tersedia melalui layanan jasa paspor Jakarta di website resmi jasapaspor.id