Jasa Pengurusan Paspor

Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas dan izin perjalanan bagi warga negara yang ingin ke luar negeri. Proses pengajuan paspor dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Jasa Pembuatan Paspor 1 Hari Jadi di Jakarta

Prosedur Layanan Kami

Konsultasi Gratis

Hubungi Tim kami dan konsultasikan kebutuhan Paspor Anda. Tim kami akan memberikan panduan mengenai Paspor yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Kelengkapan Dokumen

Kami bantu memastikan semua berkas penting, seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung, sudah siap untuk proses pengajuan paspor 

Pengajuan Dokumen

Setelah dokumen lengkap, kami bantu proses pengajuan ke kantor imigrasi dan siap mendampingi Anda selama tahap wawancara hingga selesai.

Paspor Selesai

Ketika proses telah selesai sesuai ketentuan, paspor dapat diterima melalui pengambilan langsung atau layanan pengiriman resmi.

Jenis Layanan Pengurusan Paspor

Dokumen yang Diperlukan

E-KTP
Aktif

Kartu
Keluarga

Akta Kelahiran / Ijazah

Paspor Lama
(Jika Ada)

Surat
Keterangan Kerja

FAQ —Jasa
Pengurusan Paspor

Apakah saya harus datang ke kantor imigrasi?

Ya, kehadiran Anda tetap dibutuhkan untuk proses wawancara, verifikasi, dan pengambilan biometrik. Tim kami akan membantu menyiapkan semua hal sebelum Anda datang ke lokasi.

Umumnya diperlukan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, serta Surat Keterangan Kerja. Tim kami akan memberi panduan lengkap sesuai kebutuhan Anda.

Prosesnya berkisar 1-3 hari kerja, namun proses bisa bervariasi tergantung jadwal dan kebijakan kantor imigrasi. Kami bantu memastikan setiap tahap berjalan seefisien mungkin agar tidak ada hambatan.

Setelah selesai, paspor dapat diambil langsung di kantor imigrasi atau dikirim melalui layanan pengiriman resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak. Kami juga dapat membantu proses perpanjangan atau penggantian paspor yang hilang atau rusak, sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditetapkan pihak imigrasi.

Biaya pengurusan disesuaikan dengan tipe paspor serta peraturan resmi yang berlaku. Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

DISCLAIMER: Kami bukan bagian dari instansi pemerintah atau Direktorat Jenderal Imigrasi. Layanan ini hanya berupa konsultasi dan pendampingan administrasi pengurusan paspor.