Jasa pembuatan paspor merupakan hal yang dapat Anda lakukan jika ingin melakukan pembuatan paspor. Perjalanan Anda akan lebih mudah dengan menggunakan jasa pembuatan paspor. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu untuk Anda ketahui mengenai hal ini.
Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai pembuatan paspor.
Mengenal Jasa Pembuatan Paspor
Apa itu paspor? Paspor adalah dokumen resmi yang memuat identitas pemegangnya dan dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Identitas yang termuat dalam paspor adalah:
- Nama pemegang paspor
- Tempat tanggal lahir pemegang paspor
- Jenis kelamin pemegang paspor
- Kewarganegaraan
- nomor dan masa berlaku paspor
Kegunaan Jasa Pembuatan Paspor
Apa kegunaan paspor? Paspor merupakan dokumen yang menjadi syarat wajib bagi orang atau WNI yang ingin berpergian ke luar negeri. Kegunaan paspor di antaranya adalah:
- Membuka rekening bank
- Memesan tket di aplikasi
- Verifikasi akun digital
- Identitas untuk menginap di hotel
Jenis-jenis Paspor
Paspor memiliki beberapa jens berbeda yang disesuaikan dengan fungsinya. Jenis paspor di antaranya adalah:
- Paspor Republik Indonesia: Terdiri dari paspor diplomatik, paspor dinas dan paspor biasa.
- Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia (SPLP RI). Ini digunakan sebagai pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu. Dokumen ini terdiri dari:
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- SPLP untuk Orang Asing
- SPLP Lintas Batas atau Pas Lintas Batas
Cara Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, Anda perlu untuk melengkapi persyaratan yang ada. Dokumen yang harus Anda persiapkan untuk membuat paspor adalah:
1. Paspor Untuk WNI
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- KTP
- KK (kartu keluarga)
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama
2. Paspor untuk Anak WNI
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua
- Surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
3. Pembuatan Paspor untuk WNI yang Berada di Luar Negeri
Persyaratan dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut
- Paspor biasa yang lama.
4. Paspor untuk Anak WNI yang Berada di Luar Negeri
Syarat dokumennya adalah:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia.
Berapa Biaya Jasa Pembuatan Paspor?
Biaya yang perlu dikeluarkan jika Anda ingin membuat paspor adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- SPLP untuk WNI: Rp100.000
- SPLP untuk orang asing Rp150.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
Pembayaran dilakukan di bank yang telah ditunjuk Ditjen Imigrasi.
Anda dapat menggunakan jasapaspor.id untuk pengurusan paspor Anda dan anak dengan harga yang terjangkau.
Pembuatan Paspor untuk Anak
Anda dapat menggunakan jasa pembuatan paspor untuk anak Anda. Pembuatan paspor untuk Anda dapat dilakukan secara manual dengan langsung datang ke kantor imigrasi terdekat di wilayah tempat tinggal. Selanjutnya, ikuti prosedur yang diarahkan oleh petugas serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Jika berhalangan untuk datang ke kantor imigrasi, Anda dapat membuat paspor secara elektronik dengan mengisi data yang tersedia di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Prosedur Pembuatan Paspor
Setelah melengkapi dokumen persyaratan, Anda dapat langsung mengunjungi kantor imigrasi. Anda juga dapat melakukannya secara online dengan mengunduh aplikasi M-paspor. Selanjutnya, Anda dapat mengikuti alur pada aplikasi dan melakukan pembayaran.
Agar lebih mudah, Anda dapat menyerahkan dokumen persyaratan pada jasapaspor.id dan kami akan mengurus paspor Anda hingga selesai.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai jasa pembuatan paspor. Segera hubungi kami untuk pembuatan paspor Anda.