Jasa paspor Semarang akan membantu Anda dalam pengurusan paspor. Jika Anda berdomisili di Semarang dan sekitarnya, Anda dapat menggunakan layanan jasa paspor untuk pengurusan paspor. Sebelum mengurus paspor, Anda perlu untuk melengkapi dokumen yang ada.
Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui mengenai paspor dan cara membuatnya.
Apa itu Paspor dan Jasa Paspor Semarang?
Menurut UU no. 6/2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Dalam pengurusan paspor, Anda dapat menggunakan jasa paspor Semarang. Layanan jasa dari jasapaspor.id akan membantuk Anda dalam pengurusan paspor cepat.
Data pada Paspor
Paspor apa saja isinya? Pada paspor terdapat data pribadi, di antaranya adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat tambahan data:
- Bentuk wajah
- Sidik jari
Apa Saja Jenis Paspor di Indonesia?
Terdapat 3 jenis paspor di Indonesia, di antaranya adalah:
- Biasa: Paspor jenis ini memiliki warna sampul hijau. Jenis paspor yang diterbitkan untuk perjalanan keluar negeri dengan berbagai tujuan seperti urusan pribadi.
- Diplomatik: Jenis paspor yang diterbitkan untuk perjalanan bersifat diplomatik. Warna sampul paspor ini adalah hitam
- Dinas: Paspor yang diterbitkan untuk perjalanan dinas selain diplomatik. Sampul paspor jenis ini adalah biru.
SPLP RI
Apa itu SPLP RI? Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia (SPLP RI) merupakan dokumen yang dapat digunakan sebagai pengganti paspor yang diberikan dalam keadaan tertentu. Dokumen ini terdiri dari:
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI
- SPLP untuk Orang Asing
- SPLP Lintas Batas atau Pas Lintas Batas
Kegunaan Paspor
Paspor merupakan dokumen yang menjadi syarat wajib bagi orang atau WNI yang ingin berpergian ke luar negeri. Kegunaan paspor di antaranya adalah:
- Membuka rekening bank
- Memesan tiket di aplikasi
- Verifikasi akun digital
- Identitas untuk menginap di hotel
- Memverifikasi identitas saat akan memasuki suatu negara
Syarat Membuat Paspor Jasa Paspor Semarang

Dokumen yang Anda perlukan dalam pembuatan paspor adalah:
1. WNI di Indonesia:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. WNI di luar negeri:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
3. Anak WNI di Indonesia:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
4. Anak WNI di luar negeri:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Anda dapat melengkapi dokumen sesuai dengan kondisi pribadi Anda.
Cara Membuat Paspor Online Jasa Paspor Semarang
Anda dapat melakukan pendaftaran paspor melalui online dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Setelah mengunduh M-paspor, lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran melalui teller bank, ATM, dan lainnya. Anda juga perlu untuk mendatangi kantor imigrasi yang sudah dipilih pada jadwal kedatangan yang telah ditetapkan. Di kantor imigrasi, Anda akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara.
Berapa Harga Pembuatan Paspor Baru Jasa Paspor Semarang?
Harga tiap paspor berbeda, yaitu:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Denda paspor hilang: Rp1.000.000
- Denda paspor rusak : Rp500.000
- SPLP untuk WNI: Rp100.000
- SPLP untuk orang asing Rp150.000
Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?
Proses pembuatan paspor baru akan berlangsung selama 3-4 hari kerja. Namun, Anda dapat menggunakan layanan agar paspor selesai lebih cepat. Layanan tersebut adalah layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama. Untuk layanan tersebut, Anda akan dikenakan biaya tambahan.
Masa Berlaku Paspor Jasa Paspor Semarang
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Jika paspor Anda sudah hampir expired, Anda dapat langsung melakukan perpanjangan. Untuk paspor expired juga dapat langsung di perpanjang di kantor imigrasi.
Paspor dan Visa, Apa Bedanya?

Terdapat perbedaan antara paspor dan visa, di antaranya adalah:
- Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor dan berfungsi sebagai bukti identitas yang diakui secara internasional. Selain itu, paspor juga diberikan pada warga negara dan diakui secara internasional.
- Visa adalah izin yang diberikan oleh suatu negara pada warga negara lain agar dapat masuk ke negara tersebut. Dokumen ini diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai jasa paspor Semarang. Anda dapat menggunakan jasapaspor.id dalam pengurusan perpanjangan paspor yang cepat dan terpercaya.