Jasa Paspor Kediri dapat Anda gunakan untuk pengurusan paspor baru dan perpanjangan paspor. Dokumen ini akan sangat membantu Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri dengan berbagai tujuan. Bagaimana cara mengurus paspor?
Anda dapat menyimak ulasan berikut ini untuk mengetahui mengenai paspor dan cara membuatnya.
Apakah yang Dimaksud dengan Paspor dan Jasa Paspor Kediri?
Paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu (UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian).
Jasa paspor Kediri merupakan layanan jasa yang akan membantu Anda dalam pengurusan paspor. Agar paspor Anda dapat diurus dengan lebih cepat, Anda dapat menggunakan jasa pembuatan paspor dari jasapaspor.id
Paspor Isinya Apa Saja?
Di dalam paspor, terdapat beberapa data pribadi dari pemiliknya. Hal yang tercantum pada paspor adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat tambahan data:
- Data bentuk wajah
- Sidik jari
Perbedaan Antara Paspor Biasa dan E-paspor
E-paspor atau paspor elektronik merupakan bentuk paspor yang juga berlaku di Indonesia. Terdapat perbedaan antara paspor biasa dan e-paspor, di antaranya adalah:
- Pada e-paspor terdapat data yang lebih lengkap dengan adanya data biometrik seperti sidik jari dan bentuk wajah.
- E-paspor dapat dipindai dan menjadi lebih mudah untuk pemeriksaan
- Pengguna e-paspor dapat menggunakan fasilitas autogate imigrasi sehingga tidak perlu antree di booth imigrasi. Hal ini berbeda dengan pengguna paspor biasa yang perlu mengantre di booth imigrasi.
- Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal, yaitu Rp650 ribu
Apa Saja Kegunaan Paspor?
Kegunaan paspor di antaranya adalah:
- Verifikasi akun digital
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Membuka rekening bank
- Memverifikasi identitas saat akan memasuki suatu negara
Apakah Paspor Berlaku Seumur Hidup?
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang setelahnya. Anda juga dapat memperpanjang paspor yang sudah expired dengan mendatangi kantor imigrasi.
Syarat Dokumen Membuat Paspor Jasa Paspor Kediri

Dokumen yang perlu Anda persiapkan dalam membuat paspor adalah:
1. WNI di Indonesia:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. WNI di luar negeri:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
3. Anak WNI di Indonesia:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
4. Anak WNI di luar negeri:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Anda dapat melengkapi dokumen sesuai dengan kondisi pribadi Anda.
Cara Membuat Paspor Online Jasa Paspor Kediri
Untuk membuat paspor online, Anda dapat mengikuti cara dan langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Setelah mengunduh M-paspor, lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
Anda dapat melakukan pembayaran melalui:
- Teller bank
- Kantor pos melalui EDC
- ATM/M-banking
Selanjutnya Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi yang sudah dipilih pada aplikasi pada jadwal yang juga sudah dipilih. Di kantor imigrasi, Anda akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara.
Apa Paspor Bisa Langsung Jadi?
Proses pembuatan paspor berlangsung 3-4 hari kerja. Anda dapat menggunakan layanan yang lebih cepat seperti layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama. Layanan ini tentunya akan dikenakan biaya tambahan di luar biaya pembuatan paspor.
Berapa Biaya Pembuatan Paspor Baru Jasa Paspor Kediri?
Dalam pengurusan paspor, biaya yang harus Anda keluarkan adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Denda paspor rusak : Rp500.000
- Denda paspor hilang: Rp1.000.000
Jenis Paspor Jasa Paspor Kediri
Ada berapa jenis paspor di Indonesia? Terdapat 3 jenis paspor, di antaranya adalah:
- Diplomatik: Jenis paspor yang diterbitkan untuk perjalanan bersifat diplomatik
- Dinas: Paspor yang diterbitkan untuk perjalanan dinas selain diplomatik.
- Biasa: Jenis paspor yang diterbitkan untuk perjalanan keluar negeri dengan berbagai tujuan seperti urusan pribadi.
Perbedaan Warna Sampul Paspor
Jenis paspor yang ada memiliki perbedaan warna sampul. Apa saja warna sampul yang digunakan?
- Diplomatik: Warna hitam
- Dinas: Warna biru
- Biasa: Warna hijau
Perbedaan Antara Paspor dan Visa

Paspor dan visa merupakan dua dokumen yang berbeda. Perbedaannya adalah:
- Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor dan berfungsi sebagai bukti identitas yang diakui secara internasional. Selain itu, paspor juga diberikan pada warga negara dan diakui secara internasional.
- Visa adalah izin yang diberikan oleh suatu negara pada warga negara lain agar dapat masuk ke negara tersebut. Dokumen ini diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai jasa paspor Kediri. Anda dapat menggunakan jasapaspor.id dalam pengurusan perpanjangan paspor yang cepat dan terpercaya.