Jasa paspor Jogja akan membantu Anda dalam pengurusan paspor dengan lebih mudah. Namun, sebelumnya Anda perlu mengenal paspor dan jenis paspor yang Anda butuhkan. Untuk mengetahuinya, Anda dapat menyimak ulasan berikut ini.
Mengenal Paspor dan Jasa Paspor Jogja
Apa yang dimaksud dengan paspor? Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh negara. Menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Jasa paspor Jogja dapat membantu Anda dalam mengurus paspor dengan cepat, khususnya bagi Anda yang berdomisili di Jogja. Pengurusan paspor akan lebih mudah dengan bantuan jasapaspor.id.
Paspor Isinya Apa Saja?
Pada paspor, terdapat beberapa identitas pribadi dari pemiliknya, di antaranya adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor, terdapat data biometrik dengan data bentuk wajah dan sidik jari.
Paspor Itu Buat Apa?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, paspor beguna untuk persyaratan melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.Selain itu, masih ada beberapa kegunaan dari paspor, di antaranya adalah:
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Membuka rekening bank
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Verifikasi akun digital
Jenis Paspor Jasa Paspor Jogja
Terdapat beberapa jenis paspor dan warna sampulnya. Warna sampul yang digunakan adalah hijau, biru dan hitam. Lalu, apa bedanya paspor hijau dan biru? Perbedaan paspor di antaranya adalah:
-
- Biasa. Memiliki sampul warna hijau dan digunakan untuk perjalanan biasa ke luar negeri.
- Dinas. Sampul paspor jenis ini adalah biru dan digunakan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan antar negara untuk perjalanan dinas yang bukan diplomatik. Paspor ini dikeluarkan untuk PNS dan konsultan pemerintah yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
- Diplomatik. Warna sampul paspor ini adalah hitam. Paspor ini diterbitkan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka perjalanan yang bersifat diplomatik.
Apa Saja Persyaratan Membuat Paspor Jasa Paspor Jogja?

Persyaratan yang dibutuhkan dalam membuat paspor adalah:
1. WNI di Indonesia:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
2. Anak WNI di Indonesia:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
3. WNI yang berada di luar negeri:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut
- Paspor biasa yang lama.
4. Anak WNI yang berada di luar negeri:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Cara Membuat Paspor Online Jasa Paspor Jogja
Anda dapat mengikuti langkah berikut ini untuk mengetahui mengenai cara membuat paspor secara online.
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
Pembayaran Jasa Paspor Jogja
Setelah menyelesaikan tahapan pembuatan paspor secara online, Anda dapat melakukan pembayaran melalui teller bank, Pos Indonesia, minimarket atau ATM. Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mendatangi kantor imigrasi yang sudah dipilih sesuai dengan jadwal yang Anda tentukan.
Di kantor imigrasi tersebut, Anda dapat melakukan verifikasi data dan berkas serta melakukan wawancara.
Berapa Lama Waktu Pembuatan Paspor Baru?
Untuk pembuatan paspor baru, proses berlangsung selama 3-4 hari kerja. Jika Anda ingin lebih cepat, Anda dapat menggunakan layanan percepatan paspor dengan tambahan biaya. Tentunya tambahan biaya ini diluar biaya pembuatan paspor.
Berapa Biaya untuk Membuat Paspor?
Biaya yang perlu dibayar saat membuat paspor adalah:
- Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
- Paspor elektronik (48 halaman): Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Paspor hilang: Rp1.000.000
- Denda paspor rusak: Rp500.000
FAQ Jasa Paspor Jogja
- Paspor dan Visa apa bedanya?
Terdapat perbedaan antara paspor dan Visa, di antaranya adalah:
- Paspor: Dokumen perjalanan yang diberikan pada warga negara dan diakui secara internasional. Paspor juga diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor dan berfungsi sebagai bukti identitas yang diakui secara internasional.
- Visa: Izin yang diberikan oleh suatu negara pada warga negara lain agar dapat masuk ke negara tersebut. Dokumen ini diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi.
- Apa bedanya e-paspor dan paspor biasa? Terdapat beberapa perbedaan antara e-paspor dan paspor biasa, di antaranya adalah:
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai jasa paspor Jogja. Gunakan layanan dari jasapaspor.id untuk pengurusan paspor Anda.