Jasa paspor Bekasi sangat berguna bagi Anda yang ingin membuat paspor baru di wilayah Bekasi. Pembuatan paspor baru dapat dilakukan jika Anda ingin melakukan perjalanan antar negera. Dalam pembuatan paspor, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Apa saja itu?
Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui lebih jauh mengenai paspor dan cara membuatnya.
Apa Itu Paspor dan Jasa Paspor Bekasi?
Apakah yang dimaksud dengan paspor? Menurut Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Jasa paspor Bekasi dapat membantu Anda dalam pengurusan paspor dengan lebih cepat. Layanan jasa pembuatan paspor dari jasapaspor.id akan membantu Anda dalam membuat paspor tanpa ribet.
Identitas pada Paspor
Paspor isinya apa saja? Tentunya terdapat identitas dari pemiliknya. Identitas yang tercantum pada paspor adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat tambahan data:
- Data bentuk wajah
- Sidik jari
Perbedaan Paspor Biasa dan E-paspor
Paspor biasa dan e-paspor atau paspor elektronik adalah bentuk paspor yang berlaku di Indonesia. Anda dapat memiliki salah satu di antara paspor tersebut. Terdapat perbedaan pada paspor biasa dan e-paspor, di antaranya adalah:
- Data pada e-paspor lebih lengkap dari paspor biasa.
- E-paspor dapat dipindai sehingga pemeriksaan lebih mudah.
- Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dari paspor biasa.
- Pemilik e-paspor lebih mudah untuk mendapatkan penyetujuan visa kunjungan karena data yang lebih lengkap dan akurat sehingga mudah untuk diverifikasi oleh kedutaan.
- Pengguna e-paspor dapat menggunakan fasilitas autogate imigrasi sehingga tidak perlu antre di booth imigrasi.
Kegunaan Paspor
Beberapa kegunaan paspor adalah:
- Memverifikasi identitas saat akan memasuki suatu negara
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Verifikasi akun digital
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Membuka rekening bank
Ada Berapa Jenis Paspor di Indonesia?
Terdapat 3 jenis paspor di Indonesia, di antaranya adalah:
- Biasa: Paspor ini dapat dimiliki oleh setiap WNI yang memenuhi syarat. Dapat digunakan untuk berwisata, beribadah dan hal lainnya. Sampul berwarna hijau.
- Diplomatik: Diterbitkan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan dengan tujuan diplomatik. Sampul paspor diplomatik adalah hitam.
- Dinas: Diterbitkan untuk WNI yang melakukan perjalanan dalam rangka penempatan aau perjalanan dinas yang tidak bersifat diplomatik. Sampul paspor ini adalah biru.
Syarat Pembuatan Paspor Jasa Paspor Bekasi

Apa syarat buat paspor? Terdapat dokumen yang perlu untuk Anda lengkapi dalam pembuatan paspor, di antaranya adalah:
1. WNI di Indonesia:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. WNI di luar negeri:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
3. Anak WNI di Indonesia:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
4. Anak WNI di luar negeri:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Anda dapat melengkapi dokumen sesuai dengan kondisi pribadi Anda.
Cara Membuat Paspor Online Jasa Paspor Bekasi

Untuk mendaftarkan pembuatan paspor, Anda dapat melakukannya secara online, Anda juga perlu untuk datang ke kantor imigrasi. Berikut adalah langkah yang harus Anda lalui:
1. Pendaftaran online
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Setelah mengunduh M-paspor, lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
2. Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran pembuatan paspor melalui:
- Kantor pos melalui EDC
- ATM/M-Banking
- Teller bank
3. Verifikasi dan Wawancara
Anda dapat langsung datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih. Di kantor imigrasi, Anda akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara.
Biaya Pembuatan Paspor Jasa Paspor Bekasi
Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat paspor baru? Biaya yang perlu Anda keluarkan adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Denda paspor hilang: Rp1.000.000
- Denda paspor rusak : Rp500.000
Berapa Lama Proses Pembuatan Paspor?
Untuk pembuatan paspor baru akan berlangsung selama 3-4 hari kerja. Namun, Anda dapat menggunakan layanan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama. Untuk layanan tersebut, Anda akan dikenakan biaya tambahan di luar baya pembuatan paspor.
Apakah Paspor Berlaku Seumur Hidup?
Paspor memiliki masa berlaku. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang. Anda dapat melakukan perpanjangan sebelum paspor expired. Untuk paspor yang sudah expired, dapat melakukan perpanjangan dengan mengunjungi kantor imigrasi.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai jasa paspor Bekasi. Anda dapat menggunakan jasapaspor.id dalam pengurusan perpanjangan paspor yang cepat dan terpercaya.