Biro jasa paspor Tangerang Selatan akan sangat membantu Anda dalam pengurusan paspor. Terdapat beberapa dokumen yang Anda perlukan dalam pengurusan paspor. Apa saja itu? Untuk mengetahuinya, Anda dapat menyimak ulasan berikut ini.
Mengenal Paspor dan Biro Jasa Paspor Tangerang Selatan
Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Biro jasa paspor Tangerang Selatan merupakan layanan jasa pembuatan paspor. Untuk mempermudah pengurusan paspor, Anda dapat menggunakan layanan dari jasapaspor.id.
Paspor Isinya Apa Saja?
Pada paspor, terdapat identitas dari pemiliknya. Data yang tercantum di antaranya adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat tambahan data:
- Data bentuk wajah
- Sidik jari
Kegunaan Paspor Biro Jasa Paspor Tangerang Selatan
Kegunaan dari paspor adalah:
- Verifikasi akun digital
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Membuka rekening bank
- Memverifikasi identitas saat akan memasuki suatu negara
Jenis Paspor Biro Jasa Paspor Tangerang Selatan
Ada berapa jenis paspor di Indonesia? Terdapat 3 jenis paspor, yaitu:
- Biasa: Diterbitkan untuk perjalanan keluar negeri dengan berbagai tujuan seperti urusan pribadi. Warna sampul paspor biasa adalah hijau.
- Dinas: Diterbitkan untuk dinas selain diplomatik. Sampul paspor jenis ini adalah biru.
- Diplomatik: Diterbitkan untuk perjalanan bersifat diplomatik. Warna sampul paspor ini adalah hitam
Syarat Dokumen Pembuatan Paspor Biro Jasa Paspor Tangerang Selatan
Dokumen yang harus dipersiapkan adalah:
1. WNI di Indonesia:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. WNI di luar negeri:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
3. Anak WNI di Indonesia:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
4. Anak WNI di luar negeri:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Anda dapat melengkapi dokumen sesuai dengan kondisi pribadi Anda.
Proses Pembuatan Paspor Online Biro Jasa Paspor Malang
Untuk membuat paspor, Anda dapat melakukan pendaftaran paspor secara online. Anda dapat mengikuti langkah berikut ini:
1. Pendaftaran online
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Setelah mengunduh M-paspor, lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
2. Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran pembuatan paspor melalui:
- Kantor pos melalui EDC
- ATM/M-Banking
- Teller bank
3. Verifikasi dan Wawancara
Anda dapat langsung datang ke kantor imigrasi yang sudah dipilih. Kedatangan juga perlu disesuaikan dengan jadwal yang sudah Anda pilih pada aplikasi. Di kantor imigrasi, Anda akan melakukan verifikasi berkas dan wawancara.
Proses Pembuatan Paspor
Proses ini akan berlangsung selama 3-4 hari kerja. JIka Anda ingin lebih cepat, Anda dapat menggunakan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama. Untuk layanan tersebut, Anda akan dikenakan biaya tambahan.
Berapa Biaya Pembuatan Paspor Biro Jasa Paspor Tangerang Selatan?
Biaya yang harus Anda keluarkan ketika mengurus paspor adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Denda paspor hilang: Rp1.000.000
- Denda paspor rusak : Rp500.000
Masa Berlaku Paspor
Paspor berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Anda dapat memperpanjang paspor sebelum expired. Untuk paspor yang sudah expired, Anda dapat langsung mengurus perpanjang paspor di kantor imigrasi.
Perbedaan Paspor dan Visa
Apa saja perbedaan paspor dan visa? Perbedaan keduanya adalah:
1. Paspor:
- Dokumen yang diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor dan berfungsi sebagai bukti identitas yang diakui secara internasional.
- Diberikan pada warga negara dan diakui secara internasional.
2. Visa:
- Izin yang diberikan oleh suatu negara pada warga negara lain agar dapat masuk ke negara tersebut.
- Diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai biro jasa paspor Tangerang Selatan. Anda dapat menggunakan jasapaspor.id dalam pengurusan perpanjangan paspor yang cepat dan terpercaya.