Biro jasa paspor Pekanbaru dapat berguna bagi Anda dalam pengurusan paspor. Pengurusan paspor dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen yang ada. Jika Anda belum mengetahui dokumen yang dibutuhkan, Anda dapat menyimak penjelasan berikut ini.
Apa itu Paspor dan Biro Jasa Paspor Pekanbaru?
Paspor bukanlah dokumen yang asing bagi masyarakat umum. Berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Biro jasa paspor Pekanbaru dapat membantu Anda dalam pengurusan paspor dengan cepat. Bagi Anda yang berdomisili di Pekanbaru, Anda dapat memanfaatkan layanan dari jasapaspor.id sebagai jasa pembuatan paspor.
Apa Saja Isi Paspor?
Paspor tentu berisi beberapa data mengenai pemiliknya. Data yang tercantum dalam paspor adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat:
- Data bentuk wajah
- Sidik jari.
Paspor Itu Buat Apa?
Tentunya paspor berguna untuk identitas resmi jika ingin ke luar negeri. Selain itu, beberapa kegunaan paspor lainnya adalah:
- Verifikasi akun digital
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Membuka rekening bank
Jenis Paspor Biro Jasa Paspor Pekanbaru
Di Indonesia, terdapat 3 jenis paspor, di antaranya adalah:
- Biasa. Paspor yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri dengan berbagai tujuan seperti urusan pribadi.
- Dinas. Jenis paspor yang diterbitkan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan antar negara untuk perjalanan dinas yang bukan diplomatik.
- Diplomatik. Jenis dokumen paspor yang diterbitkan dan digunakan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka perjalanan yang bersifat diplomatik.
Warna Sampul Paspor
Warna sampul paspor berbeda tiap jenisnya, di antaranya adalah:
- Hijau: paspor biasa
- Biru: paspor dinas
- Hitam: paspor diplomatik
Syarat Dokumen Pembuatan Paspor Biro Jasa Paspor Pekanbaru
Anda dapat menyimak penjelasan berikut ini mengenai dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan adalah:
1. WNI di Indonesia, maka syarat dokumennya adalah:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. Anak WNI, syarat dokumen yang dibutuhkan adalah:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
3. WNI di luar negeri
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
4. Anak WNI di luar negeri
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Cara Membuat Paspor Online Biro Jasa Paspor Pekanbaru
Bagaimana cara membuat paspor? Anda dapat mendaftarkan pembuatan paspor secara online dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
Pembayaran Paspor
Setelah menyelesaikan tahapan, Anda dapat melakukan pembayaran melalui:
- Teller bank,
- ATM / M-banking
- Kantor Pos melalui EDC.
Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi yang sudah dipilih dan melakukan verifikasi serta wawancara.
Berapa Harga untuk Membuat Paspor Biro Jasa Paspor Pekanbaru?
Uang yang perlu Anda bayarkan untuk pembuatan paspor adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
- Denda paspor hilang: Rp1 juta
- Denda paspor rusak : Rp500 ribu
Berapa Lama Waktu Pembuatan Paspor Baru?
Proses akan berlangsung selama 3-4 hari kerja. Jika ingin lebih cepat, Anda dapat menggunakan layanan untuk pembuatan paspor yang selesai pada hari yang sama. Layanan tersebut membuat Anda dikenakan biaya tambahan di luar biaya pembuatan paspor.
Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Namun, jika PP nomor 51 tahun 2020 sudah diterapkan, maka akan berubah menjadi 10 tahun. Akan tetapi, untuk sekarang masa berlaku paspor masih 5 tahun.
FAQ Biro Jasa Paspor Pekanbaru
1. Apa Bedanya E-paspor dan Paspor Biasa?
Perbedaannya adalah:
- Data e-paspor lebih lengkap dari paspor biasa (adanya data biometrik berupa sidik jari dan bentuk wajah).
- Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal dari paspor biasa
- Pemilik e-paspor lebih mudah untuk mendapatkan penyetujuan visa kunjungan karena data yang lebih lengkap dan akurat sehingga mudah untuk diverifikasi oleh kedutan.
- Pemeriksaan e-paspor lebih mudah karena dapat dipindai
- Pengguna e-paspor dapat menggunakan fasilitas autogate imigrasi sehingga tidak perlu antre di booth imigrasi.
2, Paspor dan Visa, Apa Bedanya?
Perbedaan keduanya adalah:
- Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh negara asal pemegang paspor dan berfungsi sebagai bukti identitas yang diakui secara internasional. Selain itu, paspor adalah dokumen perjalanan yang diberikan pada warga negara dan diakui secara internasional.
- Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh negara tujuan atau negara yang akan dikunjungi. Dokumen ini merupakan izin yang diberikan oleh suatu negara pada warga negara lain agar dapat masuk ke negara tersebut.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai biro jasa paspor Pekanbaru. Anda dapat menggunakan jasapaspor.id dalam pengurusan perpanjangan paspor yang cepat dan terpercaya.