Biro jasa paspor di Bandung akan membantu Anda dalam pengurusan paspor area Bandung. Anda dapat membuat paspor tanpa ribet dengan bantuan layanan jasa pembuatan paspor jasapaspor.id. Sebelum membuat paspor, Anda harus mengetahui beberapa hal mengenai dokumen ini.
Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui mengenai paspor.
Mengenal Paspor dan Biro Jasa Paspor di Bandung
Apa yang dimaksud dengan paspor? Paspor merupakan dokumen yang diterbitkan oleh negara pada WNI. Menurut UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Biro jasa paspor di Bandung merupakan layanan jasa yang dapat digunakan dalam pembuatan dan pengurusan berbagai masalah paspor. Anda dapat menggunakan biro jasa paspor di Bandung untuk pengurusan paspor.
Paspor Isinya Apa Saja?
Dalam dokumen paspor, terdapat beberapa data identitas dari pemiliknya. Identitas yang tercantum dalam paspor adalah:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Pada e-paspor terdapat:
- Data bentuk wajah
- Sidik jari.
Paspor Itu Buat Apa?

Dokumen ini berguna sebagai:
- Melakukan pemesanan tiket di aplikasi
- Identitas resmi di luar negeri untuk menginap di hotel
- Membuka rekening bank
- Verifikasi akun digital
Apa Saja Syarat Bikin Paspor?
Dokumen yang perlu Anda persiapkan dalam membuat paspor adalah:
1. WNI di Indonesia
Untuk WNI di Indonesia, maka syarat dokumennya adalah:
- KTP
- KK
- Akta kelahiran
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
2. Anak WNI di Indonesia
Sedangkan untuk anak WNI, syarat dokumen yang dibutuhkan adalah:
- KTP ayah atau ibu
- KK
- Akta kelahiran
- Akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa
3. WNI di Luar Negeri
Dokumen yang dibutuhkan adalah:
- Kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut.
- Paspor biasa yang lama.
4. Anak WNI di Luar Negeri
Dan untuk anak WNI di luar negeri, maka yang dibutuhkan adalah:
- Paspor biasa ayah atau ibu WNI
- Surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia
Buat Paspor Bagaimana?
Pengurusan paspor dapat dilakukan secara online dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi M-paspor di ponsel
- Lakukan registrasi dan verifikasi akun
- Pada layar beranda klik “Pengajuan Permohonan”
- Isi kuesioner dengan benar
- Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
- Klik “Lanjutkan”
- Untuk menambahkan nama pemohon lain, klik “tambah pemohon” di sisi kanan atas
- Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan
- Klik informasi paspor untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF
Setelah menyelesaikan tahap tersebut, Anda dapat segera melakukan pembayaran.
Bayar paspor di mana saja?
Anda dapat melakukan pembayaran melalui:
- Teller bank,
- ATM / M-banking
- Kantor Pos melalui EDC.
Selanjutnya, Anda dapat mengunjungi kantor imigrasi Pati pada jam yang sudah dipilih. Di kantor imigrasi, Anda akan melakukan verifikasi dan wawancara.
Berapa Lama Waktu Pembuatan Paspor Baru?

Proses pembuatan paspor akan berlangsung selama 3-4 hari kerja. Jika ingin lebih cepat, tersedia layanan untuk pembuatan paspor yang selesai pada hari yang sama. Tentunya layanan tersebut membuat Anda membayar lebih banyak.
Berapa Harga untuk Membuat Paspor Biro Jasa Paspor di Bandung?
Biaya pembuatan paspor adalah:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- Paspor elektronik 48 halaman: Rp650.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000
Sedangkan untuk paspor hilang akan dikenakan denda Rp1 juta dan Rp500 ribu untuk paspor rusak.
Jenis Paspor Biro Jasa Paspor di Bandung
Di Indonesia, terdapat 3 jenis paspor. Jenis paspor tersebut adalah:
- Diplomatik. Paspor yang digunakan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan keluar wilayah Indonesia dalam rangka perjalanan yang bersifat diplomatik.
- Biasa. Paspor yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri dengan berbagai tujuan.
- Dinas. Paspor yang digunakan untuk WNI yang akan melakukan perjalanan antar negara untuk perjalanan dinas yang bukan diplomatik.
Warna Sampul Paspor Biro Jasa Paspor di Bandung
Setiap jenis paspor memiliki warna sampul yang berbeda. Apa bedanya paspor hijau dan biru? Terdapat beberapa warna sampul paspor, di antaranya adalah:
- Hitam: paspor diplomatik
- Hijau: paspor biasa
- Biru: paspor dinas
Berapa Lama Masa Berlaku Paspor?
Masa berlaku paspor adalah 5 tahun. Terdapat PP nomor 51 tahun 2020 yang mengubah masa berlaku dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Namun, peraturan tersebut belum diterapkan.
Itulah hal yang perlu Anda ketahui mengenai biro jasa paspor di Bandung. Gunakan layanan dari jasapaspor.id untuk membantu dalam pengurusan paspor Anda.