Biro jasa paspor bandung akan sangat bermanfaat bagi Anda yang berdomisili di Bandung. Jika Anda belum pernah membuat paspor sebelumnya, maka Anda perlu untuk melakukan pengajuan pembuatan paspor. Anda juga dapat melakukan perpanjangan masa berlaku paspor jika sudah habis.
Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui mengenai biro jasa paspor Bandung dengan lengkap.
Pengertian Paspor dan Biro Jasa Paspor Bandung
Apa itu paspor? Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, paspor adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara indonesia untuk melakukan perjalanan antarnegara yang berlaku selama jangka waktu tertentu.
Biro jasa paspor Bandung dapat Anda gunakan untuk pengurusan jasa paspor. Tentunya untuk mendapatkan paspor terdapat beberapa syarat dan prosedur. Agar lebih mudah dan cepat, Anda dapat menggunakan jasa dari jasapaspor.id
Data dalam Paspor
Apa saja data yang tertera pada dokumen paspor? Tentunya terdapat identitas pribadi dari pemilik. Identitas tersebut terdiri dari:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Kewarganegaraan
- Nomor dan masa berlaku paspor
Apa Saja Syarat Pembuatan Paspor di Biro Jasa Paspor Bandung?

Dalam pembuatan paspor, tentunya Anda harus melengkapi dokumen yang ada. Dokumen tersebut di antaranya adalah:
- WNI: KTP, KK, Akta kelahiran, surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan surat penetapan ganti nama dari pejabat berwenang bagi yang telah mengganti nama
- Anak WNI: KTP ayah atau ibu, KK, akta kelahiran, akta perkawinan orang tua, surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti.
- WNI yang berada di luar negeri: kartu penduduk negara setempat dan keterangan yang menunjukkan pemohon tinggal di negara tersebut, dan paspor biasa yang lama.
- Anak WNI yang berada di luar negeri: paspor biasa ayah atau ibu WNI, dan surat keterangan lahir dari perwakilan republik Indonesia.
Syarat Perpanjangan Paspor Biro Jasa Paspor Bandung
Untuk melakukan perpanjangan paspor, maka yang Anda butuhkan adalah:
- Paspor lama
- KTP dan fotokopinya
- Surat keterangan (jika belum memiliki KTP)
Syarat Perpanjang Paspor Anak
Untuk melakukan perpanjangan paspor anak, Anda perlu untuk menyiapkan dokumen seperti:
- KTP orang tua yang masih berlaku
- KK
- Paspor lama anak
Berapa lama Masa Berlaku Paspor?
Paspor memiliki masa berlaku paling lama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Durasi ini berlaku untuk paspor biasa maupun paspor elektronik atau e-paspor.
Untuk ke depannya, masa berlaku paspor akan berubah menjadi 10 tahun.
Sedangkan untuk perpanjangan, Anda dapat melakukannya 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis.
Cara Membuat Paspor
Bagaimana cara membuat paspor? Saat ini, Anda dapat membuat paspor dengan melakukan pengajuan secara online. Anda dapat mengunduh aplikasi M-paspor di ponsel dan mengikuti alur yang ada.
Setelah itu, Anda dapat memilih dan mengunjungi kantor imigrasi terdekat. Di kantor Imigrasi Anda akan melakukan verifikasi data dan wawancara. Untuk mempermudah urusan pembuatan dan perpanjangan paspor, Anda dapat menggunakan jasapaspor.id.
Biaya Pembuatan Paspor
Untuk membuat paspor, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar:
- Paspor biasa 48 halaman: Rp350.000
- E-paspor 48 halaman: Rp650.000
- Perpanjang paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp1.000.000
- Perpanjang paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp500.000
- Paspor yang hilang atau rusak karena kejadian di luar dugaan seperti bencana alam, tidak dikenakan biaya.
Itulah hal yang perlu untuk Anda ketahui mengenai biro jasa paspor Bandung. Gunakan layanan jasa paspor dari jasapaspor.id untuk pengurusan paspor Anda.